Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan, BPBD Catat 108 Kasus Kebakaran

Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan, BPBD Catat 108 Kasus Kebakaran
PENANGANAN: Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Karawang ketika menangani kebakaran di sejumlah titik.
0 Komentar

KARAWANG-Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, mencatat kasus kebakaran dari Januari sampai September mencapai 108 kasus. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Karawang, tercatat pada Agustus hingga September 2023 ada total 71 kasus kejadian. Rinciannya 50 kasus kejadian kebakaran terjadi pada Agustus, sedang 21 kasus kejadian kebakaran terjadi pada awal hingga pertengahan September 2023.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karawang Ferry Muharram menyebutkan, kejadian kebakaran pada bulan Agustus dan September cukup tinggi dibandingkan dengan bulan lainnya.

“Karena sesuai prakiraan BMKG, Agustus dan September itu disebut-sebut sebagai puncak musim kemarau,” ujar Ferry.

Baca Juga:PLN UP3 Karawang Raih Penghargaan TJSLP 2023 dari PemkabDinas Lingkungan Hidup Uji Coba Probiotik Pengurai Sampah jadi Kompos

Jika ditotalkan, kejadian kebakaran lahan di wilayah Karawang selama Januari hingga pertengahan September 2023, mencapai 108 kejadian.

Ferry menjelaskan, pemicu utama terjadinya kebakaran yakni puntung rokok dan pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat sehingga merambat ke lahan kering.
Oleh sebab itu, ia mengajak kepada masyarakat Karawang untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran, yakni dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan dan membuang puntung rokok sembarangan. “Warga juga harus waspada terhadap adanya konsleting listrik dan juga kebocoran gas,” katanya.(use/ery)

0 Komentar