Kadispemdes: Pencairan Dana Desa Ditransfer KPPN ke RKD

0 Komentar

Kembangkan BUMDes

Dispemdes mendorong pengembangan potensi desa melalui pembinaan inovasi desa melalui pemberdayaan dan pengembangan BUMDes. Menurut Nana, BUMDes yang sudah berkembang di Kabupaten Subang sudah 197. Nana menargetkan dua tahun ke depan bisa selesai semuanya 245 desa se-Kabupaten Subang semua terbentuk BUMDes. “BUMDes itu kan membawahi unit-unit usaha. BUMDes hanya lembaganya. Nah, yang unit-unit usaha ini yang nanti bervariasi,” kata Nana.

Nana mencontohkan, seperti Desa Balimbing hampir ada kesamaan dengan desa-desa yang lain. Kemungkinan di Pagaden Barat akan ada BUMDes bersama, karena unitnya hampir sama, yaitu menampung dan menjual menyalurkan beras dari masyarakat. “Jadi nanti, itu akan tergantung kepada potensi masing-masing wilayah,” katanya.

Misalkan pantura. Sekarang itu ada beberapa BUMDes pantura berkeinginan untuk mengelola wisata. “Itu sah-sah saja dan dibolehkan, karena di dalam Permendes Nomor 14, ada beberapa unit usaha yang dibolehkan,” terangnya.

Baca Juga:Cross WaySudah Sejahtera, 3.000 Warga Berhenti Terima PKH

Wilayah Selatan, karena kebanyakan potensinya wisata, maka desanya unit desanya juga nanti ke wisata. Ada juga unit usahanya pengadaan sembako. Seperti desa di Tanjungsiang, rencananya BUMDes Mart seperti toko modern dengan mengadakan kebutuhan masyarakat.

Nana juga menyarankan kepala desa untuk tidak simpan pinjam, meski ada yang melaksanakan simpan pinjam. Pasalnya, belum memadai lembaga keuangannya. Kondisi ekonomi mikro itu dibolehkan, tapi riskan karena terkait dengan uang yang keluar ke masyarakat. Apalagi kalau misalkan kemampuan manajemen pengelolaannya itu masih kurang baik. “Dikhawatirkan nanti akan akan banyak modal BUMDes yang hilang,” jelasnya.

Jadi pengembangannya, pertama aspek kelembagaannya dan unit-unit usahanya juga dibenahi. Unit usaha harus berbadan hukum, artinya itu akan sama dengan unit usaha yang lain. Misalkan ada satu unit membutuhkan modal, bisa meminjam dengan pihak perbankan dengan jaminan sesuai dengan kemampuan. Kedua kemampuan manajemen pengelolaanya yang nanti akan ditingkatkan kapasitasnya.
Selain itu, pengembangan BUMDes, Nana menambahkan, di zaman milenial yang lekat dengan smartphone, ada juga desa yang melaksanakan sistem pembayaran online. “Seperti membeli pulsa listrik, kuota internet, bahkan pembayaran dengan sistem online sudah mulai dilakukan di beberapa desa”.

0 Komentar