Kang Jimat Bawa Subang Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

Kang Jimat Bawa Subang Raih WTP 5 Kali Berturut-turut
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES– Bupati Subang Ruhimat, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Selasa (16/5).

LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam pengelolaan keuangan negara. Selain Kabupaten Subang, penyerahan LKPD juga dilakukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dan Karawang.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukanlah pembenaran, tetapi evaluasi untuk memastikan laporan yang disajikan. “Pemeriksaan ini bukan untuk memeriksa kebenaran, melainkan untuk memberikan keyakinan apakah laporan telah disajikan dengan wajar atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga:Puluhan Warga Pondoksalam Purwakarta Keracunan MassalDukcapil Jawa Barat Bersama UBP Karawang Gelar Pembuatan IKD

Paula juga menyatakan bahwa dengan penyerahan LHP, tahapan pemeriksaan oleh BPK telah selesai dan LHP tersebut bersifat final dan mengikat. “BPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan, semuanya berakhir hari ini. LHP yang diberikan bersifat final dan mengikat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Subang Kang mengucapkan terima kasih kepada jajaran OPD, terutama pengelola keuangan di masing-masing OPD, atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih untuk kelima kalinya. “Kepada seluruh OPD, khususnya kepada pengelola keuangan di masing-masing OPD, saya ucapkan terima kasih. Hari ini kita mendapatkan Opini WTP dalam pengelolaan keuangan yang ke-5 kalinya,” ucapnya.

Kang Jimat berharap pencapaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi dalam upaya perubahan Subang menuju yang lebih baik. “Semoga ini menjadi hikmah yang baik untuk masa depan Subang agar menjadi lebih baik,” ujar Ruhimat.

Sebagai penutup, Kang Jimat berharap Opini WTP yang ke-5 selama masa jabatannya selama 5 tahun dapat dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Subang. “Terima kasih kepada semua jajaran atas niat dan pekerjaan yang penuh tanggung jawab. Semoga ini benar-benar untuk perbaikan Subang,” pungkasnya. (cdp/ded)

0 Komentar