Kantor Office Herdiyan Nuryadin dan Partner Bisa Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

Kantor Office Herdiyan Nuryadin dan Partner Bisa Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat
KANTOR KELIMA: Kantor office Herdiyan Nuryadin dan partner, membuka kantor ke lima di Kabupaten Karawang di Ruko Central Niaga. DEDI SARITA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Kantor office Herdiyan Nuryadin dan partner, membuka kantor ke lima di Kabupaten Karawang, dengan memberikan konsultasi gratis kepada semua kalangan masyarakat. Kantor kelima tersebut, dibuka Ruko Central Niaga Jalan Bharata Raya No 19 Sukaharja Telukjambe Timur Karawang.

Law Office Herdiyan Nuryadin dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang sudah berdiri 15 tahun yang lalu, tepatnya bulan Agustus 2008 berpusat di Jakarta. Kini, sudah membuka kantor di berapa daerah yakni Bogor, Cibinong, Cikarang, Purwakarta dan Karawang.

“Kantor hukum kami, membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi gratis dengan dasar hukumnya, disampaikan tanpa merugikan hak hak pencari keadilan. Konsultasi hukum biasa yang di kenakan dengan biaya untuk wilayah Jakarta Rp1,2 juta sampai Rp2 juta per 1 jam, di luar Jakarta Rp1 juta per jam kantor hukum berikan gratis,” katanya.

Baca Juga:Dampak Kualitas Udara Memburuk, Penderita ISPA Tembus 92.000 KasusSpesies Ampibi Langka Nyxtixalus Margaritifer Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana

Kantor hukum Herdiyan Nuryadin dan partner, merupakan pelayanan untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum. “Kantor hukum kami biasa menangani konsultasi kasus yang paling kasus, sengketa tanah dan pelecehan seksual,” ungkapnya.

Hadirnya kantor Kantor office Herdiyan Nuryadin dan partner, berharap agar masyarakat kecil mendapatkan sejajar dan sama dalam hak-hukumnya. “Negara kita negara hukum dan hukum harus tajam ke atas bagi pencari keadilan,” tegasnya.(ddy/ery)

0 Komentar