Kapolri Respon Kritikan Sudjiwo Tedjo: Intruksikan Anggota Tutup Rotator Biru Mobil Dinas

kapolri respon kritikan sudjiwo tedjo
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri ke-25
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kritik seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dapat mengganggu penglihatan pengguna jalan lainnya.

Jenderal polisi berbintang empat tersebut langsung mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang memberikan perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil tindakan, salah satunya dengan menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Ketegangan Diplomatik, Israel Protes Penyelidikan ‘Kejahatan Perang’ oleh Polisi London

Baca Juga:Inilah Fitur Terbaru Gmail yang Wajib Kamu Ketahui, Ada Fitur Pelaporan Konten IlegalKecanggihan Find My Apple Diupgrade jadi Mendukung 32 Perangkat

Instruksi Kapolri tersebut tercatat dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram tersebut diterbitkan sehari setelah Sujiwo Tejo mengungkapkan kritiknya kepada Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri pada Rabu (27/12).

Dalam surat telegram tersebut dijelaskan bahwa instruksi ini didasarkan pada analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas disebut-sebut mengganggu penglihatan dan konsentrasi pengendara lain, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan, Ada Indikasi Pelanggaran Prosedur

Selain itu, dalam pelaksanaan tugas patroli dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, penggunaan lampu rotator tetap diperbolehkan.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan, lampu rotator warna biru bagian belakang harus dimatikan,” tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Baca Juga:Ricka Comara Dewi: Menjadi Dewan Adalah PengabdianKonferensi Cabang ke-6 DPC GMNI Subang, Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Kapolri juga mengharapkan adanya pengawasan dan pelaporan yang berjenjang terkait pelaksanaan instruksi tersebut kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Sebelumnya, Sujiwo Tejo dalam RAT 2023 pada Rabu (27/12), mengajukan sejumlah kritik terhadap kepolisian, termasuk permintaan untuk ketatnya uji SIM dan kritik terhadap penggunaan lampu rotator warna biru yang dapat menyilaukan pengendara, terutama di jalan tol.

0 Komentar