KASN Kembali Perintahkan Copot Plt Direktur RSUD Karwawang Fitra Hergyana

KASN Kembali Perintahkan Copot Plt Direktur RSUD Karwawang Fitra Hergyana
0 Komentar

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, pihak KASN meminta agar Bupati Karawang melaksanakan rekomendasi KASN  yakni A. Mengganti Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kabupaten Karawang  dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. NIP. 19850629 201902 1 002.

Alasananya, jabatan yang bersangkutan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan selanjutnya menugaskan dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. untuk melaksanakan tugasnya kembali sebagai Dokter Ahli Pertama RSUD Kabupaten Karawang.

Dalam surat yang sama KASN pun meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengajukan surat permohonan pengisian Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.(aef)

Laman:

1 2
0 Komentar