Kirim Surat Perintah Kedua, KASN Perintahkan Copot Plt Direktur RSUD Karawang

Kirim Surat Perintah Kedua, KASN Perintahkan Copot Plt Direktur RSUD Karawang
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dan dr Fitra Hergyana sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
0 Komentar

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, pihak KASN meminta agar Bupati Karawang melaksanakan rekomendasi KASN  yakni A. Mengganti Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kabupaten Karawang  dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. NIP. 19850629 201902 1 002,” kata Tasdik.

Alasananya, jabatan yang bersangkutan belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan selanjutnya menugaskan dr. Fitra Hergyana, MH.Kes, Sp.DV. untuk melaksanakan tugasnya kembali sebagai Dokter Ahli Pertama RSUD Kabupaten Karawang.

Pada surat yang sama, KASN pun meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengajukan surat permohonan pengisian Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.(aef/ery)

0 Komentar