Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Danu Bungkam karena Mendapat Tekanan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Danu Bungkam karena Mendapat Tekanan
Yosef Hidayah (kiri) bersama dengan Danu (kanan) saat di Mapolda Jabar. Keduanya telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amelia.
0 Komentar

SUBANG-Siapa yang tidak tergores hati melihat 2 orang perempuan tidak berpakaian, tertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil mewah, tidak bernyawa? Dua perempuan itu adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terbunuh di rumahnya kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Siapa yang tidak penasaran pada apa yang melatarbelakangi pelaku, hingga tega berbuat sekeji itu, pada perempuan yang semestinya dilindungi?

Sebelum menuju pada latar belakang pelaku, atau kepolisian biasa menyebut motif, siapa pelakunya juga saat itu masih belum diketahui.

Baca Juga:PDIP dan PPP Subang Kompak Menangkan Ganjar-MahfudWarga Ciseuti Desa Jalancagak Apresiasi Polisi yang Bisa Menetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amelia

Lebih dari sekitar 100 saksi sudah diperiksa polisi, lebih dari 200 alat bukti sudah dikumpulkan polisi, namun siapa pelakunya masih juga belum terungkap.

Sampai 2 tahun lebih waktu yang panjang untuk pengungkapkan kasus pembunuhan itu. Hingga sampailah pada 17 Oktober 2023, M Ramdanu atau biasa akrab disebut Danu (21) menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.

Tak lama setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, sekitar pukul 21.00 WIB, Polda sudah menetapkan Danu sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengatakan, alasan Danu menyerahkan diri dan mengakui telah melakukan pembunuhan karena dirinya merasakan ada tekanan.

“Mungkin dia selama ini merasa ada tekanan,” ucapnya, Rabu (18/10).

Setelah melakukan diskusi bersama keluarga dan kuasa hukum, kata Surawan, tersangka Danu akhirnya menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya.

“Dan kemarin menurut pengakuannya, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya alangkah bagusnya kalau dia lebih baik menyerahkan diri serta mengakui semua perbuatannya,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyebut kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Selain itu, jika ia membongkar kasus maka dikhawatirkan tidak ada yang melindungi.

Baca Juga:Ruhimat Berharap Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Lebih DitingkatkanMemaknai Konsep “Kelas Tiga Dinding” Ki Hajar Dewantara

“Dari awal Danu diarahkan jadi tumbal mana berani membongkar kalau gak mental kuat,” kata dia.

Ia menegaskan, bahwa Danu bukan pelaku utama yang melakukan eksekusi. Namun, yang bersangkutan berada di lokasi kejadian dan diperintah oleh pelaku lainnya.

“Danu di bawah tekanan pasti takut kalau bongkar dia hilang atau di sikat,” ungkap dia.

0 Komentar