Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Ingatkan Orang Tua Pilih Ponpes Berizin

Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Ingatkan Orang Tua Pilih Ponpes Berizin
YANG BERIZIN: Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi meminta para orang tua untuk selektif dalam memilih TPQ atau tempat mengaji maupun ponpes yang berizin. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta mengingatkan para orang tua untuk memilih Taman Pendidikan Alquran (TPQ) ataupun Pondok Pesantren (ponpes) yang telah memiliki izin secara jelas. Hal ini buntut adanya kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap belasan muridnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi mengatakan pihaknya meminta para orang tua untuk selektif dalam memilih TPQ atau tempat mengaji maupun ponpes yang berizin.

Hanif menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengawasi atau memonitoring secara langsung TPQ atau tempat mengaji serta ponpes yang tidak terdaftar. Hal itu berbeda dengan TPQ atau ponpes yang sudah terdaftar di Kemenag. “Untuk itu, kami dari Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta terus menyosialisasikan dan mengajak kepada pengelola TPQ atau tempat mengaji serta Pondok Pesantren agar mengurus izin lembaganya. Sehingga jelas terdaftar di Kemenag,” kata Hanif kepada wartawan, Kamis (14/12).

Baca Juga:Meiloon Technology Indonesia Berikan Bantuan Paket Sembako ke Warga SetempatBupati Ruhimat Sampaikan Salam Perpisahan Karena Masa Jabatannya Akan Berakhir

Menurut Hanif, penting bagi orang tua memilih TPQ atau tempat mengaji serta ponpes berizin yang memiliki kualifikasi pengajar yang jelas. Hal itu guna mengantisipasi atau mencegah peristiwa pencabulan terjadi. “Yang jelas, saran kami kepada orang tua yang akan menyekolahkan tambahan ilmu agama harus dikonfirmasi dulu. Insyaallah setiap masjid ada TPQ, tapi kalau milik pribadi ya dipelajari lah terlebih dulu. Apakah dia punya sanad atau tidak, sehat ngga jelas urutan keilmuannya,” ujar Hanif.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji berinisial OS di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta tengah diburu jajaran Polres Purwakarta terkait dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.

Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut. Diketahui, pelaku melakukan aoso bejatnya itu di sebuah ruangan di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengaji. Saat ini Polres Purwakarta mengerahkan Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta untuk terus melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memburu pelaku dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. “Saar ini kami mengerahkan Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta untuk terus melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut,” kata Kapolres.

0 Komentar