Kerjasama BRI dan BPJamsostek, Debitur KUR BRI Dilindungi Jaminan Sosial

Kerjasama BRI dan BPJamsostek, Debitur KUR BRI Dilindungi Jaminan Sosial
KERJA SAMA: Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso menandatangani perjanjian kerja sama terkait perlindungan kepada Debitur KUR BRI. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan ,(BPJamsostek) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan perlindungan kepada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat) BRI. Hal ini menegaskan BPJamsostek yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya.

Kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10).

Anggoro mengatakan, BPJamsostek akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko. Sehingga, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. “Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJamsostek terutama saat ini untuk debitur KUR,” kata Anggoro dalam keterangan persnya, Kamis (19/10).

Baca Juga:600 PNS di Subang Pensiun Tahun 2023Bapenda Subang Tutup Sementara Layanan SPPT-PBB, Pembayaran Masih Bisa Hingga 31 Desember

Para debitur KUR, sambungnya, mayoritas merupakan tulang punggung di keluarganya. “Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi. Seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya.

Kerja sama ini, lanjutnya, guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR. Ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha. Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa.

Yakni, jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia, meninggal dunia atau akibat kecelakaan kerja, sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.

Diketahui saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja, dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJamsostek. Sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen. “Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik. Kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro untuk menjadi peserta BPJamsostek,” ucapnya.

Anggoro pun mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama tersebut. Dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJamsostek. “Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya. Dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal,” kata Anggoro.

0 Komentar