Ketika Pajak Masih menjadi Solusi, Ketentraman Sulit Dinanti

Ketika Pajak Masih menjadi Solusi, Ketentraman Sulit Dinanti
0 Komentar

Itulah buruknya pengaturan urusan publik ketika kapitalisme dijadikan asas berbangsa dan bernegara. Maka, meski denda pajak dihapus, sementara beban lain seperti kebutuhan pangan, sandang dan papan masih sulit, harga-harga selangit, krisis pangan, ancaman denda dari aturan parsial semisal PPKM, tak akan membuat rakyat berhenti dari keterpurukan. Sebab, inti persoalan ada pada sistem yang ada saat ini, yaitu sistem pemerintahan berbasis sekuler kapitalisme.

Di dunia saat ini, hampir seluruh negara mengadopsi paham kapitalisme, akan tetapi terkait penanganan wabah banyak dari negara tersebut yang bisa mengatasi penyebaran virus Covid-19 tidak meluas, kurva terus melandai. Lalu mengapa Indonesia tidak mampu?

Ketergantungan pada arahan kebijakan Barat dan mengutamakan kepentingan ekonomi, menyebabkan Indonesia tidak mampu mengambil tindakan komprehensif. Seperti lockdown, pemisahan warga sakit dan sehat secara tegas, menutup akses keluar masuk warga (dalam ataupun luar negeri),  penerapan 3T (Testing, Tracing and Treatment) secara optimal, pelayanan kesehatan gratis, pemenuhan kebutuhan menyeluruh bagi warga terdampak wabah, obat-obatan gratis, keamanan serta kenyamanan terjaga, dll. Indonesia menjadi negara nyata yang merealisasikan akidah kapitalisme, yakni bahwa segala perbuatan hanyalah bertujuan manfaat, bukan maslahat.

Solusi Hakiki Pandemi bukan dengan Pajak

Baca Juga:Implementasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK)Bahaya Terlalu Sering Mandi Air Hangat, Ngeri…

Berkaca dari buruknya penanganan pandemi dalam sistem kapitalisme, terutama di negeri ini, maka  sudah saatnya penanganan dan seluruh aturan dikembalikan pada syariat Islam sebagai solusi tepat bagi umat.

Saat menghadapi wabah menular, negara dalam institusi Islam akan bersegera menerapkan aturan sebagaimana praktik Rasulullah saw. dan praktik masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra. ketika terjadi wabah lepra dan Tha’un Amwas, yaitu memberlakukan lockdown syar’i, social distancing, physical distancing, penerapan konsep 3T, pemisahan warga sakit dan sehat, pengerahan kas negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat selama lockdown, menutup akses keluar masuk warga lokal dan asing, memberikan pelayanan kesehatan gratis, membuka ruang aktivitas ekonomi bagi yang sehat hingga mengerahkan tenaga ahli mencari penangkal virus.

Dan yang tak kalah pentingnya, negara akan mengkondisikan suasana ruhiyah umat tetap terjaga. Umat diingatkan  tentang konsep qadha dan qadhar Allah Swt., agar ujian bisa dilalui dengan penuh keimanan.

0 Komentar