Komnas HAM Mengharapkan Penanganan yang Berbasis Kemanusiaan untuk Situasi di Rempang.

KOmnas HAM Berharap Penanganan di Rempang Dengan Cara Humanis
KOmnas HAM Berharap Penanganan di Rempang Dengan Cara Humanis
0 Komentar

Atnike Nova Sigiro menyampaikan, “Komnas HAM sedang menangani kasus tersebut melalui mekanisme mediasi HAM. Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk permintaan klarifikasi dan mediasi, di antaranya Wali Kota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Kapolda Kepulauan Riau, dan Kantor Kepala Pertanahan Kota Batam.” 

Meskipun pemerintah telah mengumumkan kesepakatan relokasi dengan ganti rugi kepada warga sebelum bentrokan pada tanggal 7 September, Komnas HAM tetap menekankan pentingnya penanganan yang manusiawi terhadap konflik ini. Mereka menyerukan agar polisi bertindak dengan kebijaksanaan dalam menghadapi demonstrasi, dan mengingatkan bahwa situasi di Rempang masih rentan terhadap bentrokan lebih lanjut.

Klaim Menteri Tentang Warga yang Menyetujui Relokasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, mengklaim bahwa warga telah setuju dengan relokasi sebelum terjadinya bentrokan pada 7 September. Kesepakatan tersebut mencakup kompensasi berupa tanah seluas 500 meter persegi, pembangunan rumah tipe 45, dan uang sebesar Rp 120 juta per kepala keluarga. Mahfud menjelaskan, “Nilainya besar, mengingat daerah ini terletak di daerah terluar. Selain itu, mereka juga akan menerima uang tunai sebagai imbalan sementara, sebesar Rp 1.034.000 per kepala, serta uang sewa rumah sambil menunggu rumah baru, sejumlah Rp 1 juta. Kesepakatan ini telah disetujui oleh sekitar 80% warga yang hadir dalam pertemuan pada tanggal 6 sebelumnya.” 

Baca Juga:Tilang Uji Emisi Sudah di Hilangkan, Bagi Para Pengendara Yang Tak LolosLarangan China Terhadap iPhone Mengancam Penjualan Hingga 20 Juta Unit

Mahfud berharap agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangani masalah di Rempang dengan hati-hati dan bersikap manusiawi. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi perlu dihadapi dengan pendekatan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Tabana Bangun, telah menyatakan bahwa aparat keamanan telah berusaha menjalankan tugas mereka dengan cara yang berorientasi pada kemanusiaan.  

0 Komentar