KPU Karawang Siapkan Pergantian dan Penambahan Kerusakan Surat Suara

KPU Karawang Siapkan Pergantian dan Penambahan Kerusakan Surat Suara
SORLIP: Proses sortir dan lipat yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Karawang. DICKY HALIM PERDANA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Proses sortir dan lipat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Karawang telah selesai. Berdasarkan hasil sorlip tersebut ditemukan surat suara yang mengalami kerusakan, di bawah 1 persen dari jumlah surat suara.

Ketua KPUD Karawang Mari Fitriana menjelaskan, untuk pergantian dan penambahan surat suara DPRD tingkat kabupaten akan dijemput pada hari ini, Kamis (25/1), yang akan dijemput dari Cikarang Kabupaten Bekasi.

“Setelah melalui proses sorlip, untuk rekap datanya itu di bawah 1 persen surat suara yang kondisinya kurang baik. Kita sudah sampaikan surat permohonan pergantian di tanggal 20 Januari kemarin, yang sudah menjawab itu baru di Cikarang untuk surat suara kabupaten. Besok insyallah akan diambil untuk pergantian dan kurangnya surat suara yang rusak,” ujarnya.
Mari mengatakan, target penggantian dan penambahan surat suara akan dilakukan hingga akhir Januari 2024.

Baca Juga:Sambut Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Tabur Bunga di TMP PancawatiHadir di Subang, Toko Fashion Loleku Miliki Konsep Unik dan Lucu

“Penggantian kita maksimalkan akhir bulan ini sudah harus selesai. Distribusi sudah kita mulai hari ini ke 9 kecamatan untuk surat suara DPRD provinsi. Kecamatan Cilamaya Wetan dan Kulon, Jatisari, Pakisjaya, Tempuran, Telagasari, Majalaya, Rawamerta, Lemahabang. Rusak itu ada yang tidak simetris, sobek, warnanya ada yang kurang jelas. Setiap jenis surat suara kerusakan hanya di bawah 1 persen jadi masih aman,” tambahnya.

Perusahaan yang bertanggungjawab memberikan peggantian surat suara rusak dan penambahan surat suara DPRD RI dan Provinsi terdapat di Kota Nganjuk. Selanjutnya untuk surat suara DPD berasal dari perusahaan yang terdapat di Sumedang. Setiap pergantian dan penambahan surat suara akan dijemput secara langsung.

“Surat suara DPRD RI dan Provinsi itu di Nganjuk terus untuk presiden dan calon presiden serta DPD itu di Rancaengkek, Sumedang. Jadi ada Tiga perusahaan yang memproduksi surat suara dari kita. Surat suara perbaikan itu nantinya harus kita jemput,” jelasnya.(dik/ery)

0 Komentar