Macan Tutul di Lereng Gunung Sanggabuana Mangsa Lima Domba Milik Warga

Macan Tutul di Lereng Gunung Sanggabuana Mangsa Lima Domba Milik Warga
GORUND CHECK: Denharrahlat Kostrad dan Sanggabuana Conservation Foundation melakukan ground check di lapangan bersama-sama.
0 Komentar

Selalu Terjadi Saat Puncak Musim Kemarau

KARAWANG-Macan tutul di lereng Gunung Sanggabuana, Karawang, diduga memangsa hewan ternak warga. Tidak tanggung-tanggung, terdapat Lima domba yang menjadi korban, di antaranya masih anakan.

Lokasi macan tutul Sanggabuana mangsa hewan ternak kali ini terjadi di Kampung Cipaga, Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

Informasi ini pertama kali diterima oleh Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) dari Komandan Dataseman Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad Mayor Inf. Wisnu Broto.
Denharrahlat Kostrad yang bermarkas di lereng Gunung Sanggabuana mempunyai daerah latihan yang berada di Desa Mekarbuana. Warga yang ternaknya dimangsa karnivora waktu itu melapor ke Denharrahlat.

Baca Juga:Polemik Pasutri Ngaku Disekap di Kamboja, Statusnya Pekerja Migran Indonesia BermasalahPT. Pos Indonesia Cabang Subang Distribusikan Bantuan Beras ke 181.532 KPM

Komandan Denharrahlat Kostrad Mayor Inf. Wisnu Broto mengatakan bahwa korban domba ini ada Lima ekor.

“Empat ekor ditemukan dengan luka di leher dan beberapa bagian tubuhnya. Satu ekor indukan dan Tiga ekor anakan. Untuk yang induk, selain luka di leher terdapat juga luka di bagian badan bagian belakang, dan bagian paha dan kaki hilang. Sedangkan Satu ekor lagi hilang. Kemungkinan dibawa pergi oleh karnivora yang memangsa ternak,” ujar Wisnu.

Wisnu yang merupakan Perwira Menengah TNI AD ini mengatakan, setelah mendapat laporan warga, pihak Denharrahlat Kostrad kemudian meneruskan informasi ini kepada Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) dan kemudian melakukan ground check di lapangan bersama-sama.

“Kami mengimbau peternak yang mengalami korban kerugian dengan melakukan komunikasi, untuk tidak bertindak menangkap atau membunuh karnivora atau macan tersebut.

Informasi ini juga kami minta kepada Ranger SCF untuk diteruskan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat,” katanya.

“Macan tutul ini adalah satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018. Jadi secara hukum adalah milik negara, dan kita bertugas melindungi. Apalagi satwa ini berada di kawasan Pegunungan Sanggabuana yang menjadi daerah latihan kami,” tegas Wisnu.

Selain untuk tidak memburu satwa liar dilindungi yang ada di Sanggabuana, Wisnu Broto juga akan memastikan tidak ada penebangan liar di Sanggabuana yang bisa merusak ekosistem dan habitat satwa Pegunungan Sanggabuana. Kostrad yang berada di Sanggabuana dan Jatiluhur akan memastikan Pegunungan Sanggabuana tetap asri.

0 Komentar