Malam Tahun Baru Sat Narkoba Polres Subang Razia Miras

Malam Tahun Baru Sat Narkoba Polres Subang Razia Miras
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Peredaran miras jadi atensi besar kepolisian jelang malam pergantian tahun. Polisi tak ingin kecololongan terhadap pesta miras yang meresahkan warga hingga mengancam nyawa.

Mengantisipasi pesta miras saat malam perayaan tahun baru 2024, Sat Narkoba Polres Subang melakukan razia di delapan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

Saat melakukan razia, Sat Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek yang dijual di wilayah hukum Polres Subang.

Baca Juga:Jelang Pergantian Malam Tahun Baru di Pantura Aparat Kepolisian Siapkan Pengamanan1000 Kembang Api Ramaikan Pesta Tahun Baru di Mall KCP Karawang

“Kami amankan 921 botol minuman keras dan 50liter tuak. Saat ini barang bukti tersebut diamankan Sat Narkoba Polres Subang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

Heri mengatakan, razia minuman keras akan gencar dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.

Ada pun tindakan yang dilakukan pada saat razia diantaranya, melakukan pendataan dan Interogasi terhadap pemilik barang bukti dan memberikan penyuluhan bahaya minuman beralkohol.

“Kami juga mengimbau untuk tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa ijin karena dapat menciptakan gangguan kamtibas serta bahaya bagi penkonsumsinya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama untuk menciptakan keamananan di lingkungan masing-masing tanpa melalukan hal negatif.

“Bagi masyarakat yang merayakan tahun baru silahkan, asal jangan lakukan hal negatif seperti mengkonsumsi miras ilegal. Masih banyak hal positif lain yang bisa dilakukan pada saat perayaan tahun baru,” pungkasnya. (cdp)

0 Komentar