“Mangga Manis” untuk Supendi, KPK Amankan Uang Rp685 Juta di OTT Bupati Indaramayu

"Mangga Manis" untuk Supendi, KPK Amankan Uang Rp685 Juta di OTT Bupati Indaramayu
0 Komentar

Selanjutnya, tim mengamankan Supendi di rumahnya di Desa Bongas pukul 23.32 WIB

“Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah CAS, dan mengamankan yang bersangkutan pukul 23.44 WIB. Selasa dini hari, tim meminta K, Kepala Desa Bongas untuk datang ke rumah bupati, K kemudian datang ke rumah bupati pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang sebesar Rp50 juta yang rencananya untuk membayar dalang pada pagelaran wayang kulit di Bongas,” ujar Basaria.

Kemudian, kata dia, KPK mengamankan uang Rp100 juta dari Supendi yang berasal dari Kepala Desa Bongas Kadir dan Rp50 juta lainnya yang direncanakan akan digunakan untuk membayar gadai sawah.

Baca Juga:Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita tanpa Busana di HotelOTT Dini Hari, Bupati Indramayu Supendi Ditangkap KPK

“Pukul 02.25 WIB tim mengamankan FM, staf di Dinas PUPR di rumahnya dan mengamankan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp40 juta. Tim kemudian bergerak ke Kota Cirebon untuk mengamankan OMS, Kepala Dinas PUPR di rumahnya di Cirebon pukul 06.30 WIB,” ungkap Basaria.

Terakhir tim mengamankan Wempy pada pukul 07.16 WIB di Cirebon dan mengamankan uang sebesar Rp545 juta.

“Delapan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. Total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta,” kata Basaria.(red)

Laman:

1 2
0 Komentar