Menolak Tol Japek II, Ratusan Warga Citaman Kembali BlokirJalan saat Ketua DPRD Menuju Tegalwaru

Menolak Tol Japek II, Ratusan Warga Citaman Kembali BlokirJalan saat Ketua DPRD Menuju Tegalwaru
0 Komentar

Senada, salah seorang Tokoh Pemuda Desa Citaman, Sidik Somantri menyatakan jika pihaknya hanya meminta keadilan dengan membayar harga tanah sesuai harga pasar. “Jangan sampai pemerintah menggunakan alat undang-undang buat merampas hak kami. Jadi kami tidak akan menjual tanah kami jika biaya ganti ruginya tidak adil,” tandasnya.

Menurut Sidik, semangat Undang-undang 2 tahun 2012 adalah untuk kepentingan ekonomi, ekonomi masyarakat atau ekonomi investor luar.

“Kami warga selamanya akan melepaskan hak kami selamanya, sedangkan investor akan menikmati keuntungan konsesi selama 35 tahun, fasum ini bukan fasum biasa, fasum komersil, jangan sampai negara serakah dengan mengorbankan masyrakat kecil, menggunakan senjata undang agar perampasan hak atas tanah legal di mata hukum, rakyat tidak mengenal pelepasan hak dengan sistem pengadilan, kalau negara tidak punya anggaran bangun jalan tol jangan dilanjutkan, silahkan cari jalur lain, jangan kami di korbankan, tanah rumah hilang, kami terjadi keluarga miskin baru,” tandasnya. (use/man)

Laman:

1 2
0 Komentar