Operasi Cipta Kondisi, Polres Subang Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras

Operasi Cipta Kondisi, Polres Subang Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras
0 Komentar

SUBANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Subang pada Sabtu (4/11/23) malam atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

AKP Heri Nurcahyo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan terhadap warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

“Miras, dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, kami melakukan penyisiran terhadap warung dan rumah yang dicurigai menjual minuman keras,” ungkap AKP Heri Nurcahyo.

Baca Juga:Akhir Jabatan, Cellica Nurrachadiana Resmikan Alun-Alun KarawangResmi Jadi Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Selain itu, lanjut Heri, operasi cipta kondisi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi dan menciptakan situasi kondusif yang aman menjelang Pemilu serta menjadikan wilayah hukum Polres Subang bebas dari peredaran minuman keras.

“Kami akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat dan berusaha menekan serta meminimalisir peredaran miras yang dapat merusak situasi kamtibmas,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Subang, Ruhimat, bertemu dengan penyuluh agama Islam se-Kabupaten Subang dalam menanggapi kejadian luar biasa akibat minuman keras di Kabupaten Subang. Ruhimat menyampaikan keprihatinannya terkait insiden di Kecamatan Jalancagak, di mana banyak warga meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan.

“Kejadian ini membuat saya sangat khawatir dan menyesal. Bagaimana moral bangsa, jika kita tidak segera mengambil langkah-langkah, saya khawatir hal ini akan berulang. Saya tidak ingin masalah ini berlanjut, tahun 2021 di Karawang, 2022 di Indramayu, dan tahun ini di Subang,” ungkapnya.

Ruhimat mengajak semua elemen dengan tugas masing-masing untuk bekerja sama dalam mengantisipasi potensi kejadian serupa di Kabupaten Subang. Ia menegaskan agar tidak ada justifikasi untuk menyediakan minuman keras dalam acara-acara seperti hajatan atau hiburan.

“Saya akan menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa untuk peduli terhadap moral masyarakat dan memberikan edukasi kepada mereka. Kita semua harus berkolaborasi dan tidak boleh menganggap ini sebagai hal yang biasa, terutama dalam acara hajatan, penyediaan minuman keras harus dihindari,” tegasnya.

0 Komentar