Peringati HAKORDIA 2023, Jokowi Sebut Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

HAKORDIA 2023
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan keyakinan bahwa langkah ini akan memberikan efek yang mencegah korupsi.

Dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa (12/12/2023), Jokowi menyatakan urgensi penyelesaian RUU tersebut.

Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Dinilai Gagal, Sejumlah Menterinya Malah Tirlibat Korupsi

Baca Juga:Capres Cawapres Prabowo Gibran Tawarkan Strategi Gairahkan Ekonomi Khusus untuk UMKMKonser Afgan Evolution Live in Bandung 2023: Merayakan 15 Tahun Perjalanan Musik Afgan

Mekanisme ini menjadi kunci bagi pemulihan kerugian negara serta dapat memberikan efek pencegahan,” ungkap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi berharap agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengupayakan pembahasan RUU Perampasan Aset agar dapat segera diundangkan.

“Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” tambahnya.

Selain RUU Perampasan Aset, Jokowi juga menekankan pentingnya UU Pembatasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi perbankan.

Indonesia Corruption Watch Rilis Data Caleg Mantan Narapidana Korupsi untuk DPR dan DPD RI, Total Ada 15 Orang, Ini Daftar Nama-namanya

Presiden sebelumnya juga memaparkan data mengenai jumlah pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2022.

Meski telah ada banyak pejabat yang dipenjara, Jokowi menegaskan bahwa praktik korupsi masih terus berlanjut.

Baca Juga:Hari 15 Kampanye Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin Fokus pada Debat Pertama Malam IniGanjar Pranowo dan Mahfud MD, Siap Debat Pertama Malam Ini

“Catatan saya, dari tahun 2004 hingga 2022, sebanyak 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD, telah dipenjarakan karena tindak pidana korupsi,” ungkapnya di acara Hakordia 2023, Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023).

Selain anggota legislatif, Jokowi juga menyoroti keterlibatan 38 menteri dan kepala lembaga yang telah mendapat sanksi hukum atas kasus korupsi. Selain itu, ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, serta 31 hakim yang terlibat dalam masalah serupa.

0 Komentar