Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Pantura

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Pantura
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Polisi Polsek Compreng menggagalkan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Compreng. Sebanyak 5 remaja yang terlibat diamankan polisi.

Kapolsek Copreng, AKP Donnie kustiawan menyampaikan, para remaja diamankan pada Selasa, (9/1/24) sekira pukul 11.00 WIB saat personel Polsek Copreng melakukan patroli.

“Polsek Compreng kemudian berhasil  mengamankan 5 (lima) orang remaja asal Desa Mulyasari, Kecamatan Binong yang di duga pelaku akan melakukan tawuran,” ungkapnya.

Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Tinjau Longsor di Kasomalang SubangWarga Wancimekar Tolak Rencana Pelebaran TPA Jalupang

Donnie menjelaskan, kronologis tersebut bermula saat polisi sedang patroli dan mendapati laporan dari warga bahwa ada sekumpulan pelajar yang akan tawuran.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek beserta aggota lain bergegas ke TKP. Namun kelima pelajar tersebut melarikan diri dan anggota pun melakukan pengejaran.

“Para pelajar ini berhasil kami bawa dan kami amaknkan di Mako Polsek Compreng untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Setelah dimintai keterangan para pelajar tersebut masih di bawah umur, alhasil Kapolsek Compreng menghubungi kepala desa Mulyasari dan kemudian dari kelima pelajar tersebut di kembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Ia mengimbau, antisipasi tawuran antar pelajar harus dicegah sedini mungkin. Ia juga berpesan kepda orangtua agar lebih mengawasi putra putrinya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. (cdp)

 

0 Komentar