Polisi Mulai Panggil Beberapa Saksi, Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasaan oleh Oknum KPK

kpk
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Jumat (20/10).

“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Ade Safri menjelaskan bahwa FB akan dimintai keterangan pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB, di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Mengingat Lagi Pengakuan Mimin Istri Muda Yosef Dulu Merasa Difitnah Sekarang jadi TersangkaEl Rumi dan Jefri Nichol Siap Adu Jotos di Ring 17 November Mendatang

Selain itu, isi surat tersebut juga berkaitan dengan pemberitahuan penanganan perkara yang melibatkan pegawai KPK demi kelancaran penyidikan.

“Kemudian meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi supervisi untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara untuk bisa segera dilaksanakan,” tambahnya.

Ade Safri yang juga merupakan mantan Kapolrestabes Semarang menyampaikan bahwa sebanyak 45 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini hingga saat ini.

“Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi,” ujar Ade Safri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyebut bahwa ada peluang untuk memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL.

“Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober.

Karyoto menyatakan bahwa Firli akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan, dengan upaya mencari hubungan antara Firli dan kasus tersebut.

Baca Juga:Angela Lee: Pernah Terlilit Utang Hingga Rp25 M sampai Punya Bakat TerpendamGanjar Pranowo dan Mahfud MD Resmi Daftar ke KPU setelah Anies Baswedan dan Cak Imin

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang kini menjadi tersangka, tetap berjalan.

“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya, tetap terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

0 Komentar