Sistem Tempel Peredaran Sabu di Lapas Terungkap

Sistem Tempel Peredaran Sabu di Lapas Terungkap
TERUNGKAP: Petugas Lapas Subang mengungkap peredaran sabu-sabu yang dimasukan dalam bungkus kopi sachet di gerobak sampah. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang membongkar aliran narkoba jenis sabu yang hendak beredar di dalam penjara. Lima paket sabu dengan total berat 20 gram, ditemukan dalam bungkus kopi sachet yang sudah i lakban sedemikian rupa.

Kalapas Subang Kadiyono Bc, S.IP mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap barang narkoba di Lapas Subang yang dilakukan para napi dan tahanan. Pengungkapan terjadi pada pukul 16.00 WIB. Setelah melakukan pengungkapan, pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polres Subang dan mengamakan para pelaku. “Kita ungkap pukul 15.20 WIB dan para pelaku saat ini sudah diserahkan ke pihak Polres Subang,” ungkapnya.

Modus para pelaku, Kadiyono menjelaskan, memanfaatkan gerobak sampah yang keluar masuk ke Lapas Subang. Para pelaku diduga menghubungi bandar narkoba yang berada di luar lapas, agar mengirimkan narkoba ke Lapas Subang dan menyimpannya di tempat pembuangan sampah yang berada di luar. Napi menjadi petugas kebersihan, kemudian mengangkut sampah dengan membawa gerobak. Napi mengambil bungkus kopi sachet yang sudah dilakban dan membawanya masuk ke Lapas Subang.

Baca Juga:Alih Fungsi Lahan Ancam Sektor PertanianDesa Wantilan Launching Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Agar tidak diperiksa, napi tersebut membawa bungkus sachet kopi tersebut ke gerobak sampah. Ketika sudah melalui pemeriksaan pintu utama dan berhasil masuk, napi tersebut membuang bungkus kopi sachet tersebut di taman Lapas Subang.

Aksi tersebut ketahuan petugas pintu utama lapas. Ketika digeledah, kopi sachet tersebut berisikan 5 klip plastik bening sabu-sabu dengan berat sekitar 20 gram. “Kami menduga ini sistem tempel. Dimana bandar yang diluar menempelkan atau meletakan bungkus kopi sachet berisikan narkoba. Kemudian menghubungi napi yang ada di dalam lapas dan menyimpannya di tempat pembuangan sampah di luar lapas, agar bisa diambil dan agar bisa masuk dan diambil napi yang ada di dalam. Beruntung kita bisa mengungkapnya,” terangnya.

Para pelaku yang diamankan Polres Subang, Kadiyono memaparkan, ada 4 orang yang terdiri dari 3 orang napi dan 1 orang tahanan. Antara lain, Dedi dan Hamzah dari Blok F (napi), Nana dari blok C (napi) dan Asep Yudi dari blok A (tahanan). Pihaknya akan terus meningkatkan penjagaan di Lapas Subang.

0 Komentar