Sudah Tahap Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Patimban

Sudah Tahap Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Patimban
MEDIASI: TKBP Sarana Patimban Raya saat melakukan mediasi dengan KSOP dan PPI di Pelabuhan Patumban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tuntutan serikat buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sarana Patimban Raya saat ini sudah masuk tahap mediasi dengan pihak Pelabuhan Patimban.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya, Fahri Ali. Fahri mengatakan, mediasi tersebut sudah dua kali berlangsung dan sudah menemui titik terang.

“Kami sudah melakukan mediasi dua kali, mediasi pertama pada tanggal 22 Agustus 2023 dan mediasi kedua pada 29 Agustus 2023, dan alhamdulillah dari hasil mediasi sudah ada titik terangya,” kata Fahri kepada Pasundan Ekspres (6/9).

Baca Juga:Jadi Tren dan Kebutuhan Sehari-hari, Penjualan Sepeda Listrik di Subang Terus MeningkatRidwan Kamil Ucapkan Terima Kasih Telah Berkolaborasi Membangun Jabar

Namun, kata Fahri, dalam mediasi tersebut masih menunggu kesepakatan tarif bongkar muat yang sudah disepakati oleh DPC APBMI dan Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya.

“Ya untuk sekarang tinggal diharga saja yang belum mufakat, mudah-mudahan setelah mufakat pihak Patimban bisa menaati peraturan yang berlaku dengan mencocokan tarif untuk kegiatan bongkar muat anggota lashing man, driver atau operator wajib dari koperasi TKBM,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Fahri, walaupun kesepakatan tarif tinggal menunggu mufakat, buruh TKBM masih bekerja di Pelabuhan Patimban sembari menunggu info lanjutan.

“Masih bekerja sembari menunggu info lanjutan hasil rapat dengan pihak DPC APBMI yang di fasilitasi oleh PPI, rencananya Jumat kita akan mengadakan mediasi kembali,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Serikat buruh Koperasi TKBM)Sarana Patimban Raya berunjuk rasa di depan pintu masuk Get II akses Pelabuhan Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Selasa (22/8).

Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menyikapi pelaksanaan bongkar muat di Pelabuhan Patimban. Pasalnya pihak Pelabuhan Patimban selama ini tidak melaksanakan kesepakatan maupun tarif bongkar muat yang sudah disepakati oleh DPC APBMI Cirebon dan Koperasi TKBM Sarana Patimban Raya.

Koordinator aksi unjuk rasa, Asep Saepuloh menuntut pihak DPC APBMI Patimban untuk menerima dan kesepakatan bersama tentang besaran upah TKBM, kesejahteraan, asuransi dan administrasi koperasi TKBM.

Baca Juga:Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Sebut Sudah Ada Solusi Atas Keluhan Warga Soal Aktivitas Penambangan BatuMengintegrasikan Experiential Learning dalam Pembelajaran Sosial-Emosional

Yang tertuang dalam hasil perundingan pihak TKBM dengan DPC APBMI Pelabuhan Cirebon yang telah ditunjuk sebagai perwakilan APBMI di Pelabuhan Kelas II Patimban berdasarkan surat DPP APBMI Nomor: 127/DPP/APBMl/Xll/2022 tanggal 26 Desember 2022.

0 Komentar