Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) di Indonesia 2024

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) di Indonesia 2024
Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) di Indonesia 2024
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kartu Kuning, atau dikenal juga sebagai Asli Kecakapan Kerja (AK1), adalah dokumen yang tak dapat diabaikan bagi siapa pun yang tengah mencari pekerjaan di Indonesia.

Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses penerimaan kerja, tidak hanya di sektor formal, tetapi juga di sektor informal.

 

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) di Indonesia 2024

 

Untuk memudahkan Anda yang tengah membutuhkan informasi terbaru mengenai syarat dan cara membuat Kartu Kuning di tahun 2024,

berikut panduan praktis yang dapat diikuti:

 

 

Baca Juga:Pesona Pantai Subang Destinasi Liburan 2024Persyaratan Lamaran Kerja yang Umumnya Diminta di Indonesia

  • Syarat Membuat Kartu Kuning:

Sebelum Anda mulai proses pembuatan Kartu Kuning, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dua lembar pas foto terbaru berukuran 3×4 cm.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (jika dimiliki).
  • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (jika dimiliki).

 

  • Cara Membuat Kartu Kuning:
1. Melalui Proses Offline:
  • Kunjungi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di wilayah Anda.
  • Temui bagian yang bertanggung jawab atas pembuatan Kartu Kuning.
  • Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  • Isi formulir pendaftaran yang tersedia dengan lengkap dan benar.
  • Lakukan pembayaran biaya pembuatan Kartu Kuning.
  • Tunggu proses pencetakan, biasanya selesai dalam satu hari kerja.

 

2. Melalui Proses Online:
  • Buka website resmi Karirhub (https://karirhub.kemnaker.go.id/) atau unduh aplikasi SISNAKER.
  • Buat akun baru dengan mengisi informasi diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  • Setelah masuk ke dalam akun, pilih menu “Layanan” dan klik opsi “Buat Kartu Kuning”.
  • Ikuti panduan yang diberikan pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan Kartu Kuning secara online.
  • Setelah selesai, Anda dapat mencetak Kartu Kuning sendiri.

 

 

 

Biaya Pembuatan Kartu Kuning:

Biaya pembuatan Kartu Kuning bisa bervariasi tergantung pada daerah tempat Anda tinggal.

Pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai biaya yang berlaku di wilayah Anda.

 

 

Tips Penting:

Beberapa tips berikut ini dapat membantu Anda dalam proses pembuatan Kartu Kuning:

0 Komentar