5 Tanda HP diretas Pinjol Ilegal: Waspadai Ancaman dan Cara Mengatasinya

Tanda HP diretas Pinjol Ilegal
Tanda HP diretas Pinjol Ilegal
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Apakah kalian sudah tahu tanda Hp diretas pinjol ilegal yang membahayakan data pribadi kalian? jika tidak mari simak baik – baik artikel ini agar kalian mengetahui Tanda Hp diretas pinjol ilegal.

Terdapat beberapa tanda jika ponsel kalian telah di-hack oleh pinjaman online ilegal, bahkan jika Anda adalah pelanggan yang tidak pernah gagal membayar cicilan.

Lihat juga : Harga Vivo V29 5G: Keunggulan Terbaru dalam Smartphone Menengah?

Baca Juga:Land Hopper: SUV Off-Road Terjangkau dari Toyota10 Lukisan Termahal di Dunia: Karya Da Vinci hingga Picasso Yang Menakjubkan

Salah satu tanda yang paling umum adalah perubahan dalam aktivitas keuangan, terutama dalam mobile banking, serta risiko pencurian data untuk keuntungan pribadi.

Berikut adalah lima tanda yang menunjukkan bahwa ponsel Anda mungkin telah di-hack oleh pinjol ilegal:

Tanda Hp diretas pinjol ilegal

1) Terdapat aplikasi pinjol yang tidak dikenal

Terdapat aplikasi pinjol  tidak di kenal yang tiba-tiba terinstal di ponsel Anda. Mereka sering memanfaatkannya untuk mencuri data pribadi.

Jika Anda menemukan aplikasi yang mencurigakan, segera uninstall dan hindari memberikan informasi pribadi.

2) Kuota internet berkurang secara drastis

Tanpa alasan yang jelas. Ini bisa menandakan bahwa ponsel Anda digunakan untuk mengirim data ke server mereka.

Pantau penggunaan kuota dan periksa aplikasi yang mungkin menghabiskannya dengan cara mencurigakan.

3) Perubahan dalam pengaturan keamanan ponsel

Termasuk penguncian layar, PIN, atau bahkan penghapusan akun Google yang terhubung pada ponsel. Segera pulihkan pengaturan keamanan Anda.

Baca Juga:Game Bocil Penghasil Saldo DANA Rp100.000: Cara Mudah Mendapatkannya8 Barang Antik Termahal di Dunia: Miliaran Rupiah dalam Sejarah

4) Menerima pesan atau panggilan mencurigakan

yang mungkin berisi ancaman atau perintah untuk membayar cicilan kepada pinjol ilegal, bahkan jika Anda tidak pernah meminjam dari mereka. Laporkan hal ini kepada pihak berwajib.

5) Adanya transaksi keuangan yang mencurigakan

seperti transaksi yang tidak dikenal, penarikan uang yang tidak sah dari rekening bank, atau peningkatan jumlah hutang.

0 Komentar