TikTok Shop Bersiap Beroperasi dengan Tokopedia, Penjelasan Langsung dari Mendag Zulkifli Hasan

TikTok Shop Bersiap Beroperasi dengan Tokopedia, Penjelasan Langsung dari Mendag Zulkifli Hasan
TikTok Shop Bersiap Beroperasi dengan Tokopedia, Penjelasan Langsung dari Mendag Zulkifli Hasan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui bahwa TikTok Shop berencana mulai beroperasi besok dengan menggandeng Tokopedia. Menurut Zulhas, para penjual dan influencer dapat kembali berdagang di fitur TikTok Shop setelah beberapa waktu ditutup. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan Zulhas dengan para influencer TikTok Shop di Kantor Kemendag. Dalam pertemuan tersebut, influencer TikTok menyampaikan keluhan kepada Mendag terkait sulitnya berjualan sejak TikTok Shop nonaktif, meskipun mereka telah beralih ke platform e-commerce lain.

“Saya kedatangan teman-teman, influencer yang dulu bersama dengan TikTok. Mereka menyampaikan, sudah pindah ke platform lain tapi belum beruntung,” ujar Zulhas pada Senin (11/12/2023). Keluhan ini menjadi perhatian utama Kemendag, dan Zulhas memastikan akan mencari solusi agar keberadaan TikTok Shop memberikan manfaat bagi banyak pihak. Dia juga menekankan potensi keberhasilan platform digital untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menembus pasar internasional.

“Keberadaan platform digital itu menguntungkan teman-teman ini, menguntungkan yang lain bahkan kita berharap dengan platform digital itu UMKM bisa menyerbu pasar internasional, bisa go global. Oleh karena itu, kita tata, dan mudah-mudahan, 1-2 hari ini selesai nih. Saya kira teman-teman besok sudah bisa jualan lagi,” tambahnya.

Baca Juga:Gimana Nih Cara Cepat Acc Pinjaman Online Dompet Kilat 2023? Simak Lengkapnya Disini!Daftar 7+ Tempat Wisata di Bandung Terbaik 2023, Boleh Mampir Dulu!

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim menjelaskan bahwa TikTok saat ini hanya memiliki izin sebagai social commerce. Aktivitas TikTok terbatas pada promosi barang tanpa fitur transaksi di dalam platform. Isy menegaskan bahwa TikTok belum mengajukan perubahan statusnya menjadi e-commerce ke Kemendag.

“Kalau dia [TikTok] mau ada fitur transaksi seperti yang dulu ya dia harus berubah jadi e-commerce, sampai sekarang belum mengajukan ke Kemendag untuk mengajukan sebagai e-commerce,” ujar Isy. Dia juga menyebut bahwa untuk transaksi, TikTok harus melibatkan platform marketplace yang telah mendapatkan izin e-commerce.

Isy tidak memiliki informasi terkait detail kerja sama antara TikTok dan Tokopedia dalam menyediakan fitur belanja online. Namun, ia mengkonfirmasi bahwa TikTok masih memiliki izin sebagai social commerce, sementara Tokopedia akan menjadi platform operasional belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia.

0 Komentar