Wakil Bupati Karawang Minta Warga Jaga Kondusifitas

Perda Ekonomi Kreatif Dukung Industri Kreatif di Karawang
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES EKONOMI KREATIF: Wakil Bupati Aep Syaepuloh menunjukan produk yang dibuat dari hasil kreatifitas masyarakat.
0 Komentar

KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta masyarakat Karawang menjaga suasana menjelang hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang untuk tetap kondusif dan tidak ada saling ejek meski berbeda pilihan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karawang Aep Syaepuloh menyikapi terkait mulai memanasnya suhu politik Pilpres 2024 di Karawang.

Oleh sebab itu ia berpesan kepada masyarakat Karawang jangan sampai ribut hanya karena hal sepele gara-gara berbeda pilihan di Pilpres 2024.

Baca Juga:Babinsa Koramil 0402/Batujaya Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Lanjut UsiaGerindra Jabar Usulkan Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

“Menjaga suasana yang kondusif dan kenyamanan lingkungan itu merupakan tugas bersama, bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan,” ujar Aep.

Dikatakan, sebentar lagi, masyarakat akan dihadapkan dengan kegiatan Pemilu, kerawanan dan ancaman gangguan keamanan menjelang hingga pelaksanaan Pemilu saat ini tengah menjadi fokus.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah mengoptimalkan koordinasi ke sejumlah instansi terkait menjelang pemilu, khususnya ke aparat keamanan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama Pemilu,” jelas Aep.

Karena itu, Aep berharap agar masyarakat Karawang terus saling menjaga silaturahim dan tidak mudah terprovokasi apalagi hingga terpecah-belah.

“Persoalan yang paling utama adalah tidak saling ejek hanya karena berbeda pilihan capres misalnya. Sebab berbeda pilihan saat pemilu itu adalah hal yang sangat wajar,” kata Aep.

Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, yang mana seluruh rakyat Indonesia akan memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif dari mulai tingkat kabupaten hingga tingkat pusat.

Aep pun meminta kepada masyarakat yang telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya, untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Juga:Masjid Megah Senilai Rp 56 Miliar Bakal Dibangun di Kampus 2 UnsikaOlah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Digelar, ini Jadwalnya

Pada Pemilu 2024, KPU Karawang telah menetapkan sebanyak 6.890 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan.

Jumlah pemilih di Karawang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.779.207 pemilih, terdiri atas 893.869 orang laki-laki dan 885.338 orang perempuan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, warga Karawang yang tidak masuk dalam DPT, tapi memiliki kartu tanda penduduk, tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Warga yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP pada pemilu nanti bernama daftar pemilih khusus. (use)

0 Komentar