Warga Tegalwaru Diajak Peran Aktif Dalam Taat Pajak untuk Membangun Desa

Warga Tegalwaru Diajak Peran Aktif Dalam Taat Pajak untuk Membangun Desa
0 Komentar

KARAWANG – Setelah dilantik sebagai Camat Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Bunawan mengajak masyarakat di wilayahnya untuk aktif dan taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan kembali untuk membangun desa dalam wilayah tersebut.

Camat Kecamatan Tegalwaru, Bunawan, menyatakan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Karawang. Pajak memiliki peran dominan dalam pembiayaan pembangunan sosial untuk masyarakat, fasilitas umum, dan pembangunan infrastruktur.

“Masyarakat Tegalwaru, mari kita taat bayar pajak tepat waktu. Pajak harus dibayar paling lambat pada tanggal 30 September 2023, karena ada kemungkinan dikenai denda jika pajak tidak dibayar tepat waktu,” ujar Bunawan dengan tegas.

Baca Juga:Jaga Produktivitas Padi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang Perluasan Areal TanamWarga Keluhkan Fasilitas Transportasi Publik di Kabupaten Karawang

“Tempat pembayaran pajak dapat dilakukan di Bank BJB, Kantor Pos, Alfa Midi, Indomaret, Alfamart, Qris, dan aplikasi online lainnya. Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk membangun desa,” tambahnya.(ddy/ded)

 

0 Komentar