Hal ini berguna untuk pengambilan dan pengolahan data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara real time. Masyarakat bisa mengaksesnya pada laman sigtora.atrbpn.go.id. (Fin/Jni)
Hak Tanah Bermasalah? Ini Cara Jitu Melawan Mafia Tanah dengan Aplikasi

