Viral! Emak-Emak Hentikan Pemakaman, Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah di Madura

Viral! Emak-Emak Hentikan Pemakaman, Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah di Madura.
Video Viral Pemakaman Madura, Perempuan Ini Minta Utang Dilunasi Dulu---Instagram.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Video viral pemakaman di Madura menghebohkan media sosial setelah seorang emak-emak meminta jenazah tidak dikuburkan sebelum utang Rp215 juta dilunasi.

Peristiwa viral ini langsung memicu perdebatan publik terkait etika penagihan utang saat prosesi pemakaman berlangsung.

Dalam video viral yang beredar luas di Instagram, tampak suasana prosesi pemakaman yang diduga terjadi di wilayah Madura.

Baca Juga:Link dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Lebaran 2026, Berikut Syarat dan KetentuannyaPebalap Muda Astra Honda Tampil Kencang di Laga Pembuka Moto4 Asia Cup Buriram

Akan tetapi suasana duka tersebut berubah tegang ketika seorang perempuan paruh baya menyampaikan keberatannya di hadapan para pelayat.

Perempuan tersebut mengklaim bahwa almarhumah semasa hidup memiliki utang berupa emas dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp215 juta.

Klaim utang Rp215 juta itu disebutnya belum diselesaikan hingga saat prosesi pemakaman berlangsung.

Dalam rekaman video viral Madura tersebut, emak-emak itu juga mengaku telah beberapa kali menagih utang kepada suami almarhumah.

Meski demikian menurut pengakuannya, kewajiban pembayaran utang tersebut belum juga dipenuhi oleh pihak keluarga.

Situasi prosesi pemakaman pun semakin memanas ketika perempuan tersebut dengan suara tinggi meminta agar jenazah tidak dikuburkan sebelum persoalan utang diselesaikan.

Permintaan agar jenazah tidak dimakamkan itu sontak membuat para pelayat terkejut.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Menangis Merasa Gagal Jadi Gubernur Soroti Kasus TPPO dan Masalah Sosial di JabarUmrah dan Haji hingga Sektor Otomotif Jabar Terancam Terhambat Akibat Ketegangan Geopolitik IRAN-AS

Tak hanya itu, dalam video viral pemakaman Madura tersebut, perempuan yang menggunakan bahasa Madura itu juga sempat melontarkan pernyataan keras yang menyinggung hingga tujuh turunan.

Ucapan tersebut semakin memperkeruh suasana di lokasi pemakaman.

Video emak-emak tagih utang Rp215 juta saat pemakaman ini pun menuai beragam reaksi dari warganet.

Sebagian menyayangkan aksi penagihan utang yang dilakukan di tengah suasana duka, sementara lainnya menilai persoalan utang memang perlu kejelasan secara hukum.

Hingga berita viral Madura ini beredar luas, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun aparat setempat terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.

Publik masih menunggu klarifikasi resmi mengenai polemik utang Rp215 juta yang memicu keributan di pemakaman itu.

Menanggapi polemik viral emak-emak tagih utang Rp215 juta saat prosesi pemakaman di Madura, penting memahami bagaimana hukum utang jenazah dalam Islam.

Dalam ajaran Islam, utang orang yang sudah meninggal dunia wajib dibayar dan bersifat mendesak sebelum harta warisan dibagikan kepada ahli waris.

0 Komentar