Dugaan Penipuan Investasi Ternak Lebah Madu Klanceng, Korban Melapor ke Bareskrim Polri

Penipuan Investasi Ternak Lebah Madu Klanceng
0 Komentar

SUBANG-PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus ternak lebah madu klanceng.

Perusahaan tersebut dilaporkan oleh Aneng Yunengsih (45), warga Desa Gombor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang rugi sekitar Rp300 juta.

Kuasa hukum Aneng Yunengsih, Martono Maulana mengatakan awalnya Aneng dan suaminya tujuannya bangun ekonomi UMKM di Kabupaten Subang. Waktu itu, kata Martono, Aneng bergabung dan menjadi mitra PT MBM dengan membeli 280 kotak lebah yang harga satu kotak lebahnya senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga:Resep Nastar Keju, Bisa Kamu Bikin Sendiri di Rumah!! Gampang BangetYamaha R25 2023 Harga, Review, Spesifikasi!! Motor Sport Keren

PT MBM menjanjikan bagi hasil Rp400 ribu untuk sekali panen madu lebah klanceng yang dibayar setiap empat bulan, sehingga dalam satu tahun modal bisa kembali.

“Setelah dirasa usaha ini maju, banyak yang ingin ikut gabung,” kata Martono Maulana.

Sekian banyaknya orang yang tergiur dengan usaha tersbut adalah Warti Tiawati. Warti pun membeli kotak lebah senilai Rp108 juta di PT MBM dan uangnya diminta untuk ditransferkan kepada PT MBM oleh Aneng.

“Uang harusnya ditransferkan Warti langsung kepada PT MBM, malah oleh Warti diminta ditransferkan oleh Aneng kepada PT MBM,” terang Martono.

Akhirnya, lanjut dia, uang tersebut ditransfer kepada PT MBM oleh Aneng. Bahkan, bukti transfer pun ada, PT MBM sudah membuat surat perjanjian mitra, tetapi kotak lebah oleh PT MBM tidak dikirim kepada Warti.

“Dari sini timbul masalah ternyata Aneng jadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT MBM. Korbannya tidak satu orang tapi banyak,” ucapnya.

Setelah timbul masalah, lanjut dia, Aneng malah dilaporkan oleh anak Warti yang bernama Diki kepada polisi. Padahal, Aneng ini pun turut jadi korban penipuan yang dilakukan PT MBM.

Baca Juga:Harga Huawei Watch Buds, Cek Disini FiturnyaPDAM Subang Salurkan Air Pakai Tangki, Akibat Pipa Rusak Terkena Pergeseran Tanah

“Korban tidak ada niat jahat, dan uang tidak dipergunakan untuk kepentingan sendiri, tapi sudah ditransfer kepada PT MBM. Jadi jangan sampai korban dikorbankan,” ujarnya.

Meneurutnya, Diki selaku anak Warti yang melaporkan Aneng kepada polisi terjadi error in persona atau salah sasaran karena sama-sama sebagai korban, sama dirugikan. Bahkan, Diki pun sudah pernah menikmati uang hasil dari PT MBM.

0 Komentar