Perundungan Terjadi di Madrasah Negeri, Kemenag Fasilitasi Islah

Madrasah Negeri
Suasana haru menyelimuti proses mediasi, tampak para terduga pelaku perundungan menangis tersedu sambil bersimpuh, memohon maaf langsung kepada orang tua korban. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kasus perundungan menimpa siswa madrasah negeri di Kabupaten Purwakarta. Bertindak cepat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta langsung turun tangan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Purwakarta, Munir Huda mengatakan, pihaknya hadir untuk menyaksikan betul adanya restorative justice.

“Bahasa kami islah, mencari jalan terbaik supaya persoalan ini tidak berlanjut,” kata Munir kepada wartawan di sekolah madrasah negeri yang berlokasi di Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:Yayasan Karya Bakti Sagalaherang dan Dinkes Subang Gelar Pelatihan Penjamahan Makanan bagi Relawan SPPGSekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Suasana haru pun menyelimuti saat proses mediasi. Para terduga pelaku perundungan menangis tersedu sambil bersimpuh, memohon maaf langsung kepada orang tua korban.‎‎Diketahui, kasus perundungan tersebut terjadi di asrama putra pada Sabtu (4/10/2025) malam.

Hasil penyelidikan internal pihak sekolah mengungkap ada delapan siswa diduga pelaku dan tujuh siswa menjadi korban. Aksi kekerasan tersebut dipicu persaingan antara angkatan senior dan junior.‎‎Sayangnya, dampak yang ditimbulkan tidak ringan. Beberapa korban mengalami bengkak dan lebam di wajah, bahkan satu korban dinyatakan mengalami luka berat hingga trauma.‎‎Pantauan di lokasi Selasa (7/10/2025), pertemuan antara keluarga pelaku dan korban berlangsung emosional.

Orang tua para pelaku mengakui kesalahan anak-anak mereka dan memohon maaf di hadapan keluarga korban. Suasana semakin dramatis ketika anak-anak pelaku menangis sambil menunduk meminta maaf.‎‎Sayangnya, proses mediasi sempat diwarnai insiden kurang mengenakkan. Seorang oknum personel TNI melarang wartawan meliput, bahkan melakukan intimidasi dengan berteriak serta menghalangi kamera jurnalis.‎Terpisah, ‎Humas Kemenag Purwakarta, Lucky Andriansyah, memastikan Guru Bimbingan dan Konseling (BK) akan mendampingi korban maupun pelaku.‎‎”Satu guru BK akan mendampingi dua siswa untuk memulihkan semangat belajar mereka. Begitu juga bagi para senior yang melakukan pemukulan tetap akan ada pendampingan,” ujarnya.‎‎Dari tujuh korban, baru dua yang kembali beraktivitas di asrama. Sisanya masih memilih tinggal di rumah karena trauma dan kekhawatiran orang tua.‎‎Adapun terkait sanksi, Lucky menegaskan para pelaku tidak akan dikeluarkan dari sekolah karena sudah terdaftar di Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).‎‎”Kalau dikeluarkan, mereka tidak bisa ikut ujian. Itu artinya kita tidak melindungi hak dasar mereka untuk belajar. Jadi, kita cari jalan keluar lain,” ucapnya.(add)

0 Komentar