Ia menegaskan setiap anak dan peserta didik berhak mendapat perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan pesantren.
“Maka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi,” pungkas Cucun.
R.

Ia menegaskan setiap anak dan peserta didik berhak mendapat perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan pesantren.
“Maka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi,” pungkas Cucun.
R.