PASUNDANEKSPRES.CO – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren (ponpes).
Menurut Cucun, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan sudah berada dalam kondisi darurat dan harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak terkait.
“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di ponpes, harus ditindak tegas,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat, 8 Mei 2026.
Baca Juga:Erupsi Gunung Dukono Maluku Utara Pagi Ini, Letusan Abu Capai 10.000 MeterDaftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Se-Indonesia, Cek Pertamax di Jabar
Politikus Fraksi PKB itu menegaskan pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus mendapat hukuman berat agar menimbulkan efek jera.
“Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegasnya.
Cucun juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi korban, baik dari sisi hukum, kesehatan fisik dan mental, maupun jaminan keamanan dari negara.
“Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait harus memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka,” ujarnya.
Cucun menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya menyentuh aspek pidana dan perlindungan anak, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan keagamaan sebagai ruang pembinaan moral dan kepercayaan publik.
“Pesantren selama ini tumbuh dari kepercayaan masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi sebagai ruang yang diasosiasikan dengan nilai, etika, dan perlindungan,” ujar Cucun.
Sebagai bentuk pengawasan dewan, Cucun mengatakan DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian/lembaga terkait pendidikan untuk membahas isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Baca Juga:Terungkap Bus ALS Maut di Muratara Diduga Gunakan Plat Palsu, Kemenhub Sebut Izin Mati Sejak 2020Menteri Purbaya Puji Dedi Mulyadi Canggih, Perekonomian Jabar Melesat Lampaui Nasional
“Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi darurat kekerasan sesksual di lembaga pesantren dan lembaga pendidikan umum,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Untuk ponpes, Cucun menyebut DPR juga akan meminta penjelasan bagaimana standar pembinaan pesantren mengintegrasikan aspek perlindungan santri sebagai bagian dari tata kelola lembaga, bukan hanya aspek kurikulum keagamaan.
“Juga mekanisme pengawasan yang mampu menjangkau ruang ruang internal pesantren tanpa mengganggu independensi lembaga. Lalu sistem pelaporan yang aman dan dapat diakses oleh santri, khususnya dalam situasi relasi kuasa yang kuat,” tutur Cucun.
