PASUNDANEKSPRES.CO – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penegakan Hukum Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menunda keberangkatan 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mencoba berangkat haji secara nonprosedural hingga Jumat (8/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik penggunaan visa non-haji dalam pelaksanaan ibadah haji 2026.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa haji resmi yang diperbolehkan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, menyatakan pembentukan Satgas sejak awal April 2026 merupakan respons terhadap evaluasi musim haji sebelumnya yang kerap diwarnai praktik tidak resmi.
Baca Juga:Erupsi Gunung Dukono Maluku Utara Pagi Ini, Letusan Abu Capai 10.000 MeterDaftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Se-Indonesia, Cek Pertamax di Jabar
“Sampai dengan hari ini, telah dilakukan 80 penegakan yang dilakukan oleh teman-teman imigrasi,” ujar Rizka dalam konferensi pers di Madinah, Jumat (8/5/2026).
Satgas melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Polri melalui Bareskrim.
Penindakan paling banyak dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan 57 kasus, disusul Bandara Juanda Surabaya (15 kasus), Kualanamu Medan (5 kasus), dan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) 3 kasus.
Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Bayu Setyaji, menambahkan bahwa penundaan dilakukan melalui profiling dan secondary clearance di 14 embarkasi bandara.
Dari total kasus tersebut, 55 di antaranya merupakan upaya baru, sementara 2 orang teridentifikasi sebagai subjek yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.
Rizka menilai keberadaan Satgas memberikan efek jera yang signifikan. Pada musim haji sebelumnya, pengaduan kasus haji nonprosedural mencapai sekitar 20.000 per musim. Saat ini jumlahnya turun drastis menjadi hanya 80 kasus.
“Memberikan dampak yang luar biasa, memberikan efek deteransi yang luar biasa,”
Baca Juga:Terungkap Bus ALS Maut di Muratara Diduga Gunakan Plat Palsu, Kemenhub Sebut Izin Mati Sejak 2020Menteri Purbaya Puji Dedi Mulyadi Canggih, Perekonomian Jabar Melesat Lampaui Nasional
Pemerintah menekankan Satgas hadir untuk melindungi WNI agar tidak menjadi korban praktik ilegal yang berpotensi membuat mereka terlantar di Arab Saudi.
MUAMMAR QADDAFI
