Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Diungkap Polda Jabar, Barang Dikirim dari Laos ke Bandung

Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Diungkap Polda Jabar, Barang Dikirim dari Laos ke Bandung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert RD. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert RD menyampaikan jajarannya berhasil mengungkap 474 kasus dengan 593 tersangka.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert RD menyampaikan jajarannya berhasil mengungkap 474 kasus dengan 593 tersangka.

Dari pengungkapan itu, kata Albert, mereka berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Internasional, karena barang haram itu datang atau dikirimkan dari Laos.

“Laos ini termasuk jaringan golden triangle atau segitiga emas. Jumlahnya lumayan banyak hampir 6 kg untuk tersangka yang kami amankan lima orang. Kami para kasat narkoba seJabar tetap konsisten untuk mengungkap jaringan Internasional. Jadi, untuk memotong jalur distribusi Internasional yang langsung masuk ke Indonesia ini enggak lewat dari mana pun, sehingga dari Laos langsung ke Bandung alamat tujuannya,” ujar Kombes Albert, Rabu (13/5/2026) di Mapolda Jabar.

Baca Juga:Marc Marquez Sampaikan Kabar Baik Usai Operasi Sukses, Begini Kondisinya SekarangPuan Minta Mitigasi Hantavirus Diperkuat: Jangan Sampai Meluas seperti Pandemi COVID-19

Dia juga menambahkan, jajarannya menemukan adanya psikotropika sejumlah 1.579 butir yang salahsatunya berhasil mengungkap pelaku kerusuhan atau anarkis may day yang ada di Cikapayang.

“Kami menemukan pelaku yang membawa psikotropika dengan jenis Alprazolam dan Riklona. Jadi, bukan tramadol. Alprazolam ini psikotropika golongan IV yang menimbulkan rasa ketenangan dan percaya diri luar biasa, sehingga mereka berani merusak pos polisi dan berani menantang aparat yang sedang bertugas. Ini berbeda dengan Tramadol, kalau Tramadol adalah obat-obatan tertentu yang tidak masuk psikotropika. Tramadol itu obat penahan nyeri di mana digunakan untuk bekerja biasanya,” katanya.

Obat-obatan yang dihadirkan dalam konferensi pers hari ini, lanjutnya, obat-obatan yang teregister di pabrik. Dalam bidang obat-obatan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu ada alirannya dari hulu ke hilir atau dari produsen (produk bahannya) sudah diawasi BPOM, kemudian proses distribusinya diawasi BPOM dan Kemenkes sampai ke apotek.

“Kami temukan kemarin adalah beberapa apotek yang menerima pembelian tanpa resep atau apotek yang memberikan obat dengan resep tak sesuai dengan kompetensi dari dokternya. Untuk obat-obatan, seperti alprazolam dan lain sebagainya, psikotropika yang mengeluarkan resep harusnya dokter spesialis kejiwaan tapi ini dokter umum ada yang mengeluarkan. Kami akan terus dalami karena obat-obatan ini mudah didapat di apotem dengan harga yang cukup bisa dikatakan murah,” katanya.(*)

0 Komentar