Pada Juni 2025, Nanik ditunjuk sebagai komisaris independen PT Pertamina dan diangkat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi pada 17 September 2025.
Bersamana dengan pengangkatannya, ia diberhentikan dari jabatannya di BP Taskin.
Gaji Nanik S Deyang Kepala BGN Baru
Gaji pokok Kepala BGN, jabatan baru Nanik ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Besarannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Selain gaji pokok, Nanik juga menerima berbagai tunjangan operasional, fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga jaminan kesehatan.
R.
