UU Polri Baru, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus
DPR RI resmi mensahkan RUU Polri menjadi undang-undang dalam masa persidangan V tahun 2025-2026 saat paripurna di Gedung DPR, -
0 Komentar

Dalam UU Polri yang baru, khusus bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan hingga usia 60 tahun.

MUAMMAR QADDAFI

Laman:

1 2
0 Komentar