“Jadi bukan hanya satu korban saja yang terlibat, kita percaya ada dua lagi korban yang terlibat dan kita masih lagi melacak korban-korban ini,” tandas Arsad.
Saat ini kepolisian sedang mengajukan permohonan penahanan kembali kepada Mahkamah Majelis Johor.
“Sejauh ini penahanan hanya diizinkan selama satu hari saja,” ucapnya.
R.
