ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kepolisian Johor Tangkap 4 Pelaku

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kepolisian Johor Tangkap 4 Pelaku.
Kepolisian Johor menangkap 4 pelaku penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) WNI yang dianiaya majikan hingga viral di media sosial-Istimewa-
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO-Kepolisian Johor menangkap 4 pelaku penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dianiaya majikan hingga viral di media sosial.

Keempat pelaku merupakan dua pasutri yang tinggal dalam sebuah rumah di Johor Bahru Utara.

Ketua Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan viral di media sosial. Diketahui, jagat maya dihebohkan dengan unggahan video di mana seorang art dianiaya oleh empat orang dengan kondisi duduk di sebuah sofa.

Baca Juga:Indonesia Pantau Konflik AS-Iran Usai Selat Hormuz Ditutup, RI Andalkan Minyak AfrikaWali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota dari Dahlan Iskan

“Ini adalah satu kasus yang melibatkan ataupun kasus yang telah viral di media sosial pada 14 Juni 2026, yang melibatkan satu insiden di mana lelaki ataupun perempuan diduga memukul pembantu rumah tangganya yang diduga adalah warga negara asing ataupun pekerja pembantu rumah tangga asing,” katanya, dilansir siaran media Polis Johor, Minggu, 14 Juni 2026.

Arsad menambahkan, empat pelaku ini adalah warga lokal di kawasan Johor Baru yang menempati sebuah residen. Keempatnya adalah dua pasangan suami istri dan ditangkap pada 13 Juni 2026 di kawasan Johor Bahru Utara.

“Keempat tersangka berumur kisaran 30-34 tahun,” kata Arsad.

Selain itu, sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian. Barang bukti itu terdiri dari ponsel, pakaian tersangka, dan kamera CCTV dan pengawas warga asing dalam penguasaan salah seorang tersangka.

Arsad juga menjelaskan bahwa video yang viral di Malaysia adalah kejadian lama. Arsad menyebut penganiayaan itu terjadi pada Juli 2025, tetapi baru diviralkan pada 13 Juni 2026.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi Johor masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.

Selain satu korban yang viral, polisi sedang mencari dua saksi yang merupakan pembantu rumah tangga dari para pelaku.

“Selain dari pelaku yang viral di media sosial, berdasarkan penyelidikan awal kita dapati ada dua lagi korban yang merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga kepada pelaku turut menjadi korban,” katanya.

Baca Juga:FIFA Ubah Aturan Transfer Mulai 2027, Pemain Berhak Dapat 5 Persen Biaya TransferPengamat Sebut Persija Berpeluang Rekrut Anak Emas Shin Tae-yong

Kepolisian menyebut tak hanya satu orang dalam peristiwa itu. Terdapat dua korban lain yang saat ini masih dalam pencarian kepolisian.

0 Komentar