PASUNDANEKSPRES.CO-Publik menyoroti informasi keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disinyalir memberikan uang suap kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) dibalik aksi demonstrasi Istana Negara, 15 Juni 2026.
Uang suap yang diberikan oknum aparat tersebut bertujuan agar massa tidak menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara.
Hal itu terbongkar usai Ketua BEM FH UBK disidang oleh civitas akademik karena ketahuan menerima uang cash sebelum aksi.
Baca Juga:PLN Ungkap Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Pulih, Pemadaman Bergilir Berhasil Diminimalisasi.Jadwal Super League 2026/2027, Musim Debut Igor Tolic Jadi Pelatih Kepala Persib
“Uang itu saya diberi cash, agar tidak turun ke Istana Negara tetapi teman-teman tetap turun” jelas Muhammad Abdi Maludin Ketua BEM FH UBK.
Abdi menjelaskan dirinya menerima tawasan uang dari sejumlah pihak dengan maksud mengkoordinasikan massa untuk tidak menggelar aksi baik di Istana Negara maupun Gedung DPR RI.
Meski uang tersebut telah diterima, aksi demonstrasi tetap berlangsung di kawasan tersebut.
Abdi juga menambahkan bahwa uang yang berkaitan dengan aksi tersebut juga diterima oleh seorang alumni Fakultas Hukum.
Ia menjelaskan bahwa pembagian uang kepada peserta aksi dilakukan setelah kegiatan demonstrasi berakhir.
Sosok Aparat Pemberi Uang Suap AnggotaBEM FH UBK Dibalik Aksi Demo
Aliran dana yang diterima Ketua BEM FH UBK dalam aksi demonstrasi diketahui senilai Rp20 juta.
Baca Juga:Pemerintah Ubah Skema Pemberian Insentif MBG, SPPG Berkinerja Baik Bakal Dapat Lebih BesarPemerintah Berbenah Tata Kelola SPPG Selama Libur Sekolah
Abdi menjelaskan dalam sidang massal bahwa dana tersebut berasal dari oknum aparat kepolisian berinisial “AAN”
“Pihak kepolisian, AAN dari pihak kepolisian. Kurang tahu nama lengkapnya.” ujarnya
Ia juga mengatakan bahwa uang tersebut diberikan untuk mengalihkan massa demo agar tidak menggelar aksi di Istana Negara.
“Mereka surh untuk tidak aksi di Istana dan DPR RI. Tapi kita tetap aksi” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BEM FH UBK juga mengaku menerima uang tersebut dari Abdi.
“Saya menerima dari Ketua Abdi selaku Ketua BEM FH. Dan pada saat itu Ketua BEM FH menerima langsung, entah dari senior ataupun dari Kapolda, sebesar Rp20 juta,” ujarnya
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa sosok aknum aparat kepolisian yang memberikan uang suap kepada BEM FH UBK.
