Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah termasuk megakorupsi.
Sebab, kata dia, barang bukti yang diamankan bernilai besar.
“Ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah barang bukti yang sudah diamankan demikian besarnya,” kata Habibur.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan penanganan perkara akan tetap dilakukan secara sinergis antara Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga:Perkuat Kolaborasi dengan MABESAU, bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Penyaluran Tunjangan KinerjaPrabowo dan PM Modi ke Candi Prambanan Hari Ini, Akan Teken Kerjasama Konservasi
Selain itu, proses penyidikan juga akan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jampidsus tetap bersinergi dengan Kortastipidkor dan nanti akan disupervisi oleh KPK,” jelasnya.
MUAMMAR QADDAFI
