PASUNDANEKSPRES.CO-Ini dia panduan resmi seragam sekolah nasional untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK sambut tahun ajaran baru.
Panduan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi siswa jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut, disampaikan ada empat jenis seragam sekolah, yaitu seragam nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah serta pakaian adat.
Baca Juga:Perkuat Kolaborasi dengan MABESAU, bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Penyaluran Tunjangan KinerjaPrabowo dan PM Modi ke Candi Prambanan Hari Ini, Akan Teken Kerjasama Konservasi
Dari keempat jenis tersebut, seragam nasional yang sering digunakan dan menjadi identitas jenjang pendidikan siswa.
Umumnya, seragam nasional dipakai paling sedikit dua hari, yaitu di hari Senin dan Kamis serta di hari yang mengandung momen upacara bendera.
Kemudian, seragam tersebut juga dilengkapi dengan berbagai atribut, termasuk dasi dan topi.
Mengutip dari postingan Instagram Kemendikdasmen, berikut aturan atau panduan lebih lanjut mengenai penggunaan seragam nasional untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Panduan Resmi Seragam Sekolah Nasional SD, SMP, dan SMA/SMK
Berikut ini panduan mengenai pemakaian seragam sekolah untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK, meliputi:
1. Jenjang SD (Sekolah Dasar)
Laki-laki
- Kemeja putih lengan pendek, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam celana.
- Celana warna merah hati, saku dalam kiri dan kanan, dengan catatan sebagai berikut:
- Celana panjang sampai mata kaki
- Celana pendek 5cm di atas lutut
- Kaus kaki putih polos, minimal 10cm di atas mata kaki
- Ikat pinggang warna hitam ukuran 3cm
- Sepatu hitam
Perempuan
- Kemeja putih, saku sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok
- Rok warna merah hati dengan lipit (lipatan kecil/rempel) searah, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Rok pendek, 5 cm di bawah lutut
- Rok panjang sampai mata kaki
- Kaus kaki putih polos, minimal 10cm di atas mata kaki
- Ikat pinggang warna hitam ukuran 3cm
- Sepatu hitam
Atribut Seragam SD
- Badge nama sekolah di jahit di lengan baju kanan
- Badge nama murid di jahit di dada sebelah kanan
- Topi merah putih dengan logo Tut Wuri Handayani, nama sekolah bisa disematkan pada topi
- Saku ditempelkan lambang SD berukuran 6×7,5 cm
- Bendera Merah Putih ukuran 5×3 cm disematkan di sebelah kiri, di atas saku
- Dasi berujung runcing untuk laki-laki dan berujung kotak untuk perempuan
