Dalam perusahaan tersebut sejumlah proyeknya, yakni Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Millennium Centennial Center, hingga South Hills Apartment.
Selain itu, juga mengembangkan Sahid Sudirman Center, Botanica Apartment, serta memiliki The Plaza Office Tower di kawasan Sudirman-Kuningan.
Di luar dunia bisnis, Tan Kian juga aktif di Jakarta Property Institute, organisasi nirlaba yang mendorong pengembangan kota berkelanjutan.
Baca Juga:Perkuat Kolaborasi dengan MABESAU, bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Penyaluran Tunjangan KinerjaPrabowo dan PM Modi ke Candi Prambanan Hari Ini, Akan Teken Kerjasama Konservasi
Investasi Tan Kian tidak hanya berada di Jakarta, namun ia tercatat memiliki sekitar 60 vila resor di Pulau Bintan dengan nilai investasi sekitar 65 juta dollar AS.
Tan Kian Terseret Kasus ASABRI
Sosok Tan Kian pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana PT ASABRI terkait pembangunan Plaza Mutiara pada 2008 oleh Kejaksaan Agung.
Dalam perkara tersebut, penyidik menduga dana ASABRI senilai sekitar 13 juta dolar AS mengalir ke proyek tersebut.
Namun, setelah mengembalikan dana tersebut, penyidikan terhadap Tan Kian dihentikan (SP3) pada tahun 2009 dan Plaza Mutiara dikembalikan kepada Tan Kian berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Pada 2021 namanya kembali disorot saat pengusutan kasus korupsi ASABRI jilid II.
Kala itu, Kejagung memeriksanya sebagai saksi usai menemukan dugaan aliran dana dari terpidana Benny Tjokrosaputro.
Meski begitu hingga kini Tan Kian belum pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara Kasus Korupsi ASABRI Masih Berjalan
Baca Juga:Ramai Parodi Kopdes Merah Putih, Menkop: Mereka Sebenarnya Bermaksud BaikTragedi Kematian 5 Calon Manajer KDKMP di Pelatihan Latsarmil: Target Ambisius Pemerintah?
Febrie Adriansyah memastikan penanganan perkara yang menyeret Tan Kian masih terus berjalan.
“Mengenai Tan Kian, ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026.
Saat ini juga masih menjalankan proses eksekusi terhadap aset tanah yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemerikasaan Tan Kian sebagai saksi menyusul kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Saat ini kasus tersebut dilimpahkan dari Kortas Tipidkor Polri ke Kejaksaan Agung.
“Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergisitas sebagaimana yang telah disampaikan Plt Jampidsus,” katanya kepada awak media, Sabtu 11 Juli 2026.
