Baru Bebas Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi, Ditangkap Kasus Narkoba Lagi

Ammar Zoni
0 Komentar

PASUDNAN EKSPRES – Polisi kembali berhasil menangkap artis Ammar Zoni dalam kasus narkoba yang melibatkannya.

Kejadian ini terjadi setelah Ammar Zoni baru-baru ini bebas dari penjara terkait kasus serupa.

“Iya benar (ditangkap kasus narkoba). Ammar Zoni,” kata Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, saat dihubungi pada Rabu (13/12/2023).

Edarkan 99,82 Gram Narkoba, Polres Karawang Ciduk 2 Orang Pengedar 

Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Tegaskan Status Tersangka Firli Bahuri Sah, Tim Hukum Minta Tolak PraperadilanKPUD Subang Minta RSUD Siapkan Ruangan Khusus untuk Caleg Depresi

Sebelum Ammar Zoni ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan sopirnya yang berinisial M (35). M diketahui telah membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

“Barang bukti tersebut ternyata adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan barang bukti itu diakui sebagai pesanan AZ,” ungkap Kasat Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, saat dihubungi pada Jumat (10/3).

Setelah itu, M mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Ammar Zoni untuk membeli sabu.

Selanjutnya, polisi mengamankan Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pacar Selebgram Angela Lee Terkait dengan Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Dibekuk oleh Polri! Aset yang Disitanya Bikin Mlongo 

Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3).

Barang bukti tersebut meliputi dua bungkus klip plastik bening yang berisi narkotika sabu dengan berat bruto total 1,04 gram, serta satu bungkus plastik klip bening sabu dengan berat 0,14 gram.

Baca Juga:Anies Baswedan Janjikan Hotline Paris, Hotman Paris: Dia TerinspirasiAnugerah Pajak Daerah Kabupaten Subang 2023

Polisi mengungkapkan bahwa Ammar Zoni (AZ), bersama dua tersangka kasus narkoba lainnya, M dan RH, telah melakukan pembelian narkoba jenis sabu di Boncos, Jakarta Barat.

Mereka diduga telah melakukan pembelian narkoba sebanyak tiga kali sejak bulan Januari.

“Tersangka M dan tersangka lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel pada Jumat (10/3/2023).

0 Komentar