Edarkan 99,82 Gram Narkoba, Polres Karawang Ciduk 2 Orang Pengedar 

Edarkan 99,82 Gram Narkoba, Polres Karawang Ciduk 2 Orang Pengedar 
0 Komentar

KARAWANG – Polres Karawang mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sepasang laki-laki berinisial J dan wanita berinisial MA, yang memiliki status sebagai teman tapi mesra (TTM).

MA diduga sebagai atasan di dalam jaringan ini, demikian diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Jaenal Abidin.

Pengungkapan ini bermula dari analisa hasil percakapan dalam handphone, yang kemudian mengarah pada identifikasi MA sebagai tersangka.

Baca Juga:Kampanye Hari Kedua Pilkades di Lengkongjaya Orasi Calon Sambil SholawatanPanwaslu Ajak Warga Ikut Awasi Pemilu

AKP Arif Jaenal Abidin menjelaskan, setelah melakukan analisa dari hasil handphone dari percakapan, Polres berhasil mengidentifikasi seorang perempuan dengan inisial MA sebagai atasan di dalam jaringan ini.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan barang-barang sisa dari transaksi sebelumnya yang dapat dikaitkan dengan MA.

“Dalam pengembangan kasus ini, kita menemukan barang-barang sisa dari transaksi sebelumnya yang diambil oleh MA. Jumlahnya cukup signifikan, sekitar 99,82 gram narkoba,” tambahnya.

AKP Arif juga menyoroti peran penting yang dimainkan oleh MA dalam distribusi narkoba, dengan sistem komunikasi yang sangat terorganisir.

“Sistem komunikasinya sangat terorganisir. Tidak ada permintaan langsung untuk barang, namun semuanya ditunjukkan melalui komunikasi. MA memberikan arahan kepada anggota jaringan untuk melaksanakan transaksi di pedalaman,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa MA baru saja keluar dari Lapas pada bulan Mei 2023 dan terlibat dalam jaringan narkoba yang memiliki keterkaitan nasional.

“Pelaku ini baru saja keluar dari Lapas pada bulan Mei. Kami menduga bahwa jaringan ini memiliki keterkaitan nasional,” ujar AKP Arif.

Baca Juga:Cegah Kekerasan, Dinas Pendidikan Karawang Bentuk Satgas TPPKMeriahkan Hari Guru Nasional ke 78, PGRI Pagaden Barat Gelar Lomba Gatrik

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak berwenang berjanji untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan narkoba di masa yang akan datang. (use)

0 Komentar