Begini Larangan Bendera Palestina yang Menjadi Aturan FIFA dan PSSI di Pertandingan Liga 1 2023

Bendera Palestina
Sumber: Youtube Timnas Indonesia Sport
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Viral di medsos vidio yang menayangkan aksi petugas keamanan atau yang disebut steward mencopot bendera Palestina yang berada di tribune suporter Persija vs Persib pada pertandingan Liga 1. Sehingga steward tersebut kini dihujat dan diperbincangkan netizen.

Namun, lantas dasar apa steward mencopot bendera Palestina di tribune? Berikut regulasi yang diberikan FIFA dan PSSI soal larangan bendera Palestina yang dibentangkan saat pertandingan dimulai.

Dukungan terhadap Palestina yang digempur Israel kini semakin gencar dilakukan seluruh dunia, termasuk oleh sejumlah suporter sepak bola di Indonesia. Beberapa suporter Indonesia yang membentangkan bendera Palestina saat menonton pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 di Stadion.

Baca Juga:5 Tempat Kolektor Uang Kuno 2023, Temukan Koleksi Idamanmu di Sini!Cara Tarik Tunai OVO di Indomaret Terbaru 2023, Cek di Sini!

Akibatnya, seperti tayangan yang beredar dalam beberapa vidio viral akhir-akhir ini ketika steward terpaksa harus menurunkan bendera Palestina yang dipasang suporter di laga Pesija vs Persib di pagar tribune pada pertandingan Liga 1.

Serontak aksi steward itu dapat menimbulkan pertanyaan dan dikecam oleh para netizen yang beredar dimedia sosial yang tetap mempertahankan aksi mereka sebagai bentuk dukungan bagi saudara kita di Palestina.

Berikut regiulasi FIFA dan PSSI soal larangan bendera Palestina yang dikibarkan saat pertandingan berlangsung.

FIFA tersendiri memliki kebijakan ‘kick politic out of football‘ Kebijakan ini membuat FIFA melarang segala atribut berbau atau berkaitan politik muncul dalam pertandingan, baik di lapangan hingga di tribune penonton.

Perihal tersebut tertuang dalam pasal 4 ayat 5 Law of The Game yang berbunyi:

“Peralatan tidak boleh yang mengandung selogan, pertanyaan, atau gambar politik, agama, atau pribadi,” bunyi pasal 4 ayat 5.

Selain itu dalam beberapa regulasi FIFA bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa:

Baca Juga:Manfaat Air Kelapa untuk Rambut, Begini Cara Memakai, dan Efek Sampingnya!Resep Cookies Ubi Ungu, Camilan Manis dan Sehat untuk Keluarga!

“Elemen dekoratif tidak boleh menghasilkan atau dengan cara lain apa pun memberikan kesan [visual] dari simbol politik atau komparatif dengan menampilkan atau menata gaya atau dengan cara apa pun cara lain yang memberikan kesan merek dagang terdaftar atau desain yang dapat dikenali, namun tidak terdaftar,” bunyi Pasal 8 Ayat 3.

Peraturan ini juga tertuang dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan berlangsung. Di poin (c) disebutkan “Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif”.

0 Komentar