Berapa Besaran Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024? Dipastikan Naik dari Periode Sebelumnya!

Gaji Anggota KPPS. (Sumber Ilustrasi: Berita Aneka)
Gaji Anggota KPPS. (Sumber Ilustrasi: Berita Aneka)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pada Pemilu 2024, besaran gaji anggota KPPS menjadi perhatian utama pemerintah dan lembaga terkait.

Gaji tersebut tidak hanya mencakup pekerjaan di hari pemilihan, tetapi juga melibatkan berbagai tahap persiapan dan tindak lanjut pasca-pemilihan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan besaran gaji yang adil dan memadai sebagai bentuk penghargaan terhadap peran strategis yang dimainkan oleh anggota KPPS.

Baca Juga:Resep Roti Manis Ubi Ungu, Kombinasi yang Unik dan Menggugah SeleraLagi Dicari! Cara Membuat Cheesecake Ubi Ungu Tanpa Oven yang Legit Banget!

Jadwal Pendaftaran dan Besaran Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Prosedur dan Penghargaan yang Ditingkatkan

Melansir dari CNN Indonesia, pemerintah telah mengumumkan jadwal pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum 2024.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka dalam mendukung proses demokratisasi.

Berikut adalah besaran gaji untuk petugas KPPS Pemilu 2024:

  1. Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1,2 juta
  2. Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1,1 juta

Dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya pada tahun 2019, besaran gaji petugas KPPS mengalami peningkatan yang signifikan.

Ketua KPPS yang sebelumnya mendapatkan Rp550 ribu, kini mendapatkan Rp1,2 juta.

Sementara itu, anggota KPPS yang sebelumnya menerima Rp500 ribu, kini mendapatkan Rp1,1 juta.

Peningkatan besaran gaji anggota KPPS untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Dengan adanya prosedur pendaftaran yang terstruktur dan besaran gaji yang lebih memadai, diharapkan kualitas pelaksanaan Pemilu 2024 akan semakin meningkat. (pm)

0 Komentar