Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Akses Mudah Cair dalam Hitungan Hari

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Akses Mudah Cair dalam Hitungan Hari
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Akses Mudah Cair dalam Hitungan Hari
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESCara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada pekerja dalam hal jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan hari tua (JHT).

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

JHT merupakan dana yang dikumpulkan dari iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja. Dana ini dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah memenuhi syarat tertentu, yaitu:

  • Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Peserta meninggal dunia.
  • Peserta mengalami cacat total tetap.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldo JHT secara online melalui website atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut adalah langkah-langkahnya:

Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:

    Baca Juga:Download Story IG Tanpa Aplikasi Mudah, Cepat, dan GratisHujan Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Baru Hari Ini 24 November 2023

    • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    • Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
      • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
      • Rekening bank atas nama peserta
      • Fotokopi rekening bank
  2. Buka website BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  3. Login dengan memasukkan nomor KPJ dan kata sandi Anda.

  4. Pilih menu Klaim, kemudian pilih Klaim JHT.

  5. Isi data diri Anda sesuai dengan KTP atau dokumen identitas lainnya.

  6. Unggah dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.

  7. Klik tombol Kirim untuk mengirim pengajuan klaim JHT Anda.

  8. Tunggu notifikasi. Anda akan menerima notifikasi jadwal dan kantor cabang untuk proses wawancara.

  9. Ikuti proses wawancara. Anda akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara. Pastikan Anda menyiapkan dokumen persyaratan asli selama wawancara.

  10. Terima hasil klaim. Setelah proses wawancara selesai, Anda akan menerima hasil klaim JHT Anda.

Melalui aplikasi JMO

0 Komentar