Daftar Aset Doni Salaman yang Disita Bareskrim, Ada Ducati Seharga Rp5 Miliar

Daftar Aset Doni Salaman yang Disita
0 Komentar

JAKARTA– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan investasi platform Quotex, Doni Salmanan (DS), berupa kendaraan dan properti senilai total Rp60 miliar.

“Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.

Usai penetapan DS sebagai tersangka, lanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Baca Juga:Daftar Harga Samsung Galaxy A Series 2022, Jadwal Rilis dan Fitur Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum MembeliUsaha Cuci Kendaraan Laris Saat Musim Hujan

Selanjutnya, selama tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Sejumlah aset yang disita antara lain satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

“Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit,” tambahnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerk bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes; 11 buah baju merk ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).

“Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset,” katanya.

Gatot juga menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan, yang terdiri atas 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.

Baca Juga:Program Pentahelix Tekan Angka Kriminal Residivis di SubangAkselerasi, Muspika Pusakajaya Gencar Lakukan Vaksinasi

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksa ulang terhadap istri dan manajer Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan EJS, karena keduanya batal hadir pada pemeriksaan Senin, 14 Maret 2022.

0 Komentar